Seba, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Rabu (11/2/2026).

Diikuti secara Daring oleh Wakil Bupati

Kegiatan nasional ini diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, dari Ruang Video Conference Lantai 2 Kantor Bupati Sabu Raijua.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PANRB, Wakil Menteri PANRB, Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan, serta diikuti para pimpinan lembaga, sekretaris jenderal, gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi fondasi utama di setiap instansi dan pemerintah daerah guna membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan, termasuk Pemkab Sabu Raijua, serta berharap nilai integritas dan akuntabilitas terus dikonsistenkan sebagai budaya kerja.

Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Transparansi

Wakil Bupati Thobias Uly menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB atas penghargaan yang diraih.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sabu Raijua berkomitmen menjalankan sistem akuntabilitas yang terukur, transparan, dan sistematis sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Tak lupa, Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras Tim Penyusun SAKIP Kabupaten Sabu Raijua yang telah berupaya maksimal hingga meraih predikat B.

Ke depan, Pemkab Sabu Raijua menargetkan peningkatan nilai menjadi Predikat BB pada penilaian berikutnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Tim SAKIP Kabupaten Sabu Raijua. (*/rnc)