Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
PPN DTP bahkan diperpanjang hingga tahun 2027 untuk pembelian rumah tapak maupun apartemen baru dengan nilai hingga Rp2 miliar. Kebijakan ini dinilai mampu menekan biaya awal pembelian properti secara signifikan.
Skema Khusus untuk MBT
Tak hanya menyasar MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT). Kelompok ini merupakan masyarakat dengan penghasilan di atas MBR namun belum sepenuhnya mampu mengakses kredit komersial.
Dalam skema tersebut, pemerintah menawarkan suku bunga tetap sebesar 7 persen selama 15 tahun dengan tenor pinjaman hingga 30 tahun. Selain itu, calon pembeli rumah cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar 1 persen.
Pemerintah juga menanggung PPN sepenuhnya serta memberikan subsidi kemudahan sebesar Rp25 juta untuk menutup biaya awal seperti provisi bank, notaris, dan asuransi.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mewujudkan impian memiliki rumah pertama.
Dukungan Kementerian Keuangan
Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

