Peningkatan anggaran ini menjadi penopang utama keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Di tengah rencana penghapusan tunggakan iuran, Purbaya juga menyoroti polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. Ia menilai gejolak di masyarakat muncul akibat proses pembersihan data yang dilakukan secara mendadak tanpa komunikasi yang memadai.

Menurutnya, pemutakhiran data memang penting agar anggaran negara tepat sasaran, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak sosial di lapangan.

Purbaya mengusulkan adanya mekanisme masa tenggang agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan secara tiba-tiba, terutama saat sedang membutuhkan perawatan medis.

“Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, melainkan diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan disertai sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Jaminan Kesehatan Harus Melindungi Masyarakat Kecil

Purbaya menekankan bahwa kebijakan pengelolaan JKN harus tetap berpihak pada masyarakat kecil dan kelompok rentan. Ia mengingatkan agar aspek operasional dan manajemen di lapangan tidak justru mengorbankan hak dasar warga negara atas layanan kesehatan.