Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kenaikan tax ratio Indonesia dari 9 persen menjadi 11–12 persen pada tahun 2026.
Target ambisius tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kondisi ekonomi nasional menunjukkan tren perbaikan dan akan terus menguat ke depan.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam acara Pelantikan Pejabat Kementerian Keuangan yang berlangsung di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
“Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari pajak maupun Bea Cukai yang lebih tinggi. Saya berharap ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang menjadi 11–12 persen untuk tahun ini,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pada tahun berikutnya pemerintah akan kembali mendorong perbaikan kinerja penerimaan negara agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Rapor Merah Pajak jadi Sorotan Presiden
Purbaya mengakui bahwa kinerja penerimaan pajak kerap menjadi “rapor merah” yang disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai rapat kabinet. Ia berharap, dengan membaiknya ekonomi dan optimalisasi kinerja perpajakan, isu tersebut tidak lagi menjadi catatan negatif di akhir tahun.
