Ulama pun tidak luput dari refleksi. Banyak mimbar khutbah kita masih sibuk mengurusi panjang celana dan pendeknya jenggot, tetapi belum cukup gaduh membicarakan kesehatan mental anak, trauma kemiskinan, atau tanggung jawab kolektif terhadap generasi yang lahir di tengah ketimpangan sosial.

Padahal dalam maqashid syariah, perlindungan jiwa (hifz al-nafs) adalah prioritas fundamental yang seharusnya diterjemahkan dalam advokasi sosial yang konkret, bukan sekadar nasihat kesabaran yang kadang terdengar seperti menyuruh orang tenggelam untuk menikmati indahnya laut.

Dan tentu saja, kita, masyarakat umum, juga tidak bisa pura-pura menjadi penonton netral. Media sosial membuat kita sering menjadi komentator profesional yang lebih cepat menulis status empati daripada membangun solidaritas nyata.

Kita rajin menuliskan “turut berduka”, tetapi jarang bertanya apakah di sekitar rumah kita ada anak yang diam-diam tidak memiliki buku tulis, tidak memiliki teman bicara, atau tidak memiliki alasan untuk percaya bahwa hidupnya berharga.

Tragedi Ngada ini juga memperlihatkan ironi besar pembangunan modern. Indonesia membanggakan bonus demografi, membangun infrastruktur megah, dan berlomba memproduksi visi masa depan yang gemerlap seperti katalog properti mewah. Padahal, bonus demografi tidak akan berarti jika generasi mudanya tumbuh dengan rasa tidak layak hidup.