Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Kupang meminta seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, maupun organisasi non-pemerintah (NGO) untuk menghentikan pembahasan terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang.
GAMKI menilai, di tengah derita masyarakat pada enam kecamatan di Amfoang akibat minimnya infrastruktur dasar, wacana DOB Amfoang justru tidak relevan dan berpotensi memperlambat progres pembangunan.
DOB Dinilai bukan Solusi Mendesak
Ketua Harian DPC GAMKI Kabupaten Kupang, Paulus Taenglote menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB tidak hanya terbentur kebijakan moratorium pemerintah pusat, tetapi juga menyangkut kesiapan wilayah Amfoang dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara mandiri.
“Yang harus dibicarakan dan menjadi fokus saat ini dan seterusnya adalah keberpihakan anggaran pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten Kupang. Sebab, Amfoang merupakan daerah 3T dan berada di beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Paulus, Minggu (15/2/2026) di Kupang.
Menurutnya, penderitaan masyarakat Amfoang yang telah berlangsung puluhan tahun tidak boleh lagi diabaikan negara.
