Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Ini pemerintah sengaja memiskinkan Amfoang, bukan saja dari sisi pembangunan tapi juga memiskinkan hingga sumber daya manusia,” tegasnya.
Soroti Ketertinggalan Sejak Lama
GAMKI menilai kondisi Amfoang saat ini menunjukkan keterbelakangan yang sudah berlangsung lama. Paulus menyinggung kebijakan sejak 1958, ketika sejumlah desa seperti Saukibe, Honuk, Timau, dan Faumes yang sebelumnya berada di wilayah pegunungan dimigrasikan ke kawasan yang kini masuk zona daerah aliran sungai.
Dampaknya, desa-desa di Kecamatan Amfoang Barat Laut tersebut hingga kini kerap terisolasi dan jauh dari sentuhan pembangunan.
“Ini fakta. Ketika migrasi dilakukan justru menjadi masalah yang seolah dibiarkan normal dengan dalih tidak ada anggaran daerah. Ini bukan keadilan bagi rakyat Amfoang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Amfoang juga disebut menjadi wilayah sengketa perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang belum tuntas. Selain itu, banyak kawasan pertanian dan akses jalan darat masih berstatus kawasan hutan dan daerah aliran sungai di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga intervensi anggaran daerah menjadi terbatas.
Wilayah Perbatasan Harus Dapat Anggaran Khusus
Paulus menegaskan enam kecamatan di Amfoang merupakan cerminan NKRI karena berada di garis depan perbatasan negara. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya mendapatkan alokasi anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur transportasi darat dan laut, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
