Kupang, RakyatNTT.ID Tokoh masyarakat adat sekaligus mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengungkap fakta di balik wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang.

Ia menilai progres pemekaran wilayah enam kecamatan di Amfoang sejatinya bermula dari propaganda politik pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2014–2018.

Ditemui di kediamannya, Senin (23/2/2026), Ayub menjelaskan bahwa isu DOB Amfoang awalnya berkembang sebagai strategi politik untuk menjegal langkahnya maju pada periode kedua.

Iklan

“Isu Amfoang itu awalnya propaganda politik agar saya gagal lanjut periode kedua,” ungkap Ayub.

Menurutnya, hiruk pikuk DOB Amfoang sempat dibahas di DPRD Kabupaten Kupang guna memperoleh dukungan politik. Namun ironisnya, dalam pertemuan yang dipimpin saat itu oleh Ketua DPRD Jerry Manafe, justru banyak perwakilan tokoh masyarakat dari enam kecamatan di Amfoang yang menyatakan pembatalan niat pemekaran.

Ayub Tegas Tolak Amfoang Mekar

Meski DPRD Kabupaten Kupang menyetujui wacana DOB Amfoang, Ayub secara tegas menolak pemekaran tersebut. Ia beralasan, Amfoang belum memenuhi indikator umum kelayakan pembentukan daerah otonom baru.

“Saya baru jelaskan sampai alasan keempat, Raja Ambenu berdiri dan mengatakan kalau begitu kecamatan lain saja yang jadi kabupaten baru, kami tetap di Kabupaten Kupang. Itu langsung disoraki warga yang hadir,” tuturnya.

Sikap penolakan itu kembali ditegaskannya dalam pertemuan di Desa O’aem II. Kala itu, menurut Ayub, warga Amfoang turut mendukung argumentasinya bahwa wilayah tersebut belum layak dimekarkan.

Namun saat memasuki masa kampanye Pilkada 2014, sikap penolakannya justru dijadikan “peluru politik” oleh lawan politik. Isu “Bupati Bodoh dan Disclaimer” hingga ajakan “Boleh Siapa Saja Yang Penting Jangan YuRi (Ayub Titu Eki dan Korinus Masneno)” sempat beredar luas.

Ayub bahkan mengaku sempat menyatakan kepada masyarakat agar tidak memilih dirinya jika memang dianggap tidak layak.

“Walau demikian saya tidak pergi kampanye di Amfoang Timur, tapi saya tetap menang telak,” tegasnya.

Proses DOB Amfoang Tersendat

Memasuki periode kedua kepemimpinannya, Ayub mengaku menerima aspirasi tokoh masyarakat dan pemuda dari enam kecamatan Amfoang yang meminta dukungan penuh untuk memprioritaskan DOB Amfoang.

Permintaan itu dikabulkan secara adat maupun administratif. Panitia Persiapan DOB Amfoang pun dibentuk, dan DPRD menyetujui alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mendukung proses administratif.

“Karena saya dukung, maka proses itu berjalan,” jelasnya.

Namun hingga akhir masa jabatannya, status DOB Amfoang belum juga terealisasi.

Kendala Batas RI-RDTL dan Minim Persatuan

Ayub mengungkapkan, salah satu hambatan utama DOB Amfoang adalah persoalan batas negara antara Amfoang Timur dan Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Ia menilai, tanpa penyelesaian batas wilayah yang jelas dan tidak bersengketa, pemerintah pusat tidak akan menyetujui pemekaran.

Padahal, menurutnya, sudah ada kesepakatan adat antara masyarakat Oepoli (Amfoang) dan Oecusse yang dibahas di berbagai pertemuan, mulai dari Kupang, Jakarta, hingga Bandung, bahkan sampai titik sungai di Oepoli.

“Saya sudah siapkan surat kesepakatan untuk diserahkan ke Bupati Kupang dan diteruskan ke Pemerintah Pusat, tapi tidak ditandatangani, termasuk Raja Amfoang dan Roby Manoh,” bebernya.

Ia menegaskan, selama batas RI-RDTL belum tuntas, maka DOB Amfoang sulit terwujud.

Observatorium dan PAD jadi Syarat Kunci

Selain persoalan batas, Ayub menilai Amfoang juga harus memiliki indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat sebagai syarat fiskal pembentukan DOB.

Salah satu potensi yang ia dorong adalah pembangunan Observatorium sebagai pusat astrowisata, atraksi budaya, serta lokasi penelitian luar angkasa yang dapat menopang PAD.

Namun, menurutnya, upaya tersebut belum mendapat respons maksimal dari masyarakat.

“Terkadang kita ajak bicara, tapi tidak direspons. Bahkan muncul bahasa, biarkan orang Amfoang urus orang Amfoang,” katanya.

Ayub menegaskan, kunci utama pemekaran adalah persatuan enam kecamatan di Amfoang, penyelesaian batas wilayah, serta optimalisasi potensi ekonomi.

“Selesaikan batas, bersatu, jaga masyarakat adat sebagai pelindung, optimalkan observatorium, baru bisa mekar. Karena mekar itu butuh indikator PAD,” pungkasnya.

Ia berharap, jika masyarakat mampu bersatu tanpa sekat kepentingan pribadi, maka Kabupaten Amfoang bisa terwujud dan berdiri di garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rnc04)