Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kekhawatiran senada disampaikan anggota Fraksi PAN, Robby Yermi Karel Kan. Ia menyoroti adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp204 miliar yang menuntut efisiensi ketat di tingkat daerah. Robby mengingatkan bahwa apabila janji besar tersebut tidak terealisasi, maka DPRD juga akan menanggung beban ketidakpercayaan masyarakat.
Robby menegaskan bahwa pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan lampu jalan merupakan hak masyarakat. Menurutnya, warga tidak boleh diposisikan seolah-olah meminta-minta, mengingat kewajiban pajak telah mereka tunaikan kepada pemerintah.
Kritik paling keras datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Salomon A.F. Pellokila. Ia menilai pengelolaan PAD Kota Kupang saat ini masih belum optimal. Sebagai anggota Komisi II, Salomon menyoroti lemahnya pemanfaatan potensi pendapatan daerah, salah satunya dari fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang minim sarana pendukung sehingga kehilangan minat pengguna.
Salomon juga mempertanyakan sumber pendanaan untuk program Rp500 juta per kelurahan tersebut. Ia juga menyinggung janji kampanye sebelumnya terkait dana Rp10 juta per RT yang dinilai belum terealisasi secara maksimal hingga kini.
