Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut Mendagri, pada tahun pertama implementasi RPJMN, pemerintah telah mencatat sejumlah capaian positif yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional di tahun-tahun berikutnya. Rakornas ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam mewujudkan target pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (*/rnc)
