Jakarta, RakyatNTT.ID Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan perubahan mendasar dalam metode pembagian kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai, sistem yang selama ini mengandalkan jumlah penduduk semata belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah dengan luasan geografis besar seperti Papua dan Kalimantan.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Anggota DPR RI di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/2/2026).

Keadilan Representasi dalam Bingkai NKRI

Dalam pandangannya, nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjunjung tinggi kebhinekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus tercermin dalam sistem representasi politik di parlemen.

Menurut Bahlil, kebhinekaan dan bentang geografis Indonesia merupakan aset terbesar bangsa yang harus dijaga melalui prinsip keadilan dalam keterwakilan setiap daerah.

“Kalau mau mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, keadilan itu kunci. Wilayah seperti Papua dan Kalimantan, kalau hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk, itu sudah tidak adil,” ujar Bahlil.

Papua Luas, Kursi DPR Minim

Bahlil menyoroti ketimpangan representasi antara Pulau Jawa dan wilayah luar Jawa, khususnya Papua. Ia menyebutkan bahwa meskipun luas wilayah Papua mencapai lebih dari tiga kali lipat Pulau Jawa, jumlah kursi DPR yang diperoleh sangat jauh lebih sedikit.

“Jawa Barat saja punya 91 kursi DPR. Jawa Timur 87. Itu sudah 170 kursi. Jawa Tengah, Banten, dan Yogyakarta kalau digabung, hampir 50 persen anggota DPR berasal dari Pulau Jawa,” paparnya.

Sebaliknya, Papua yang memiliki luas wilayah sekitar tiga setengah kali Pulau Jawa hanya diwakili oleh 18 anggota DPR.

“Coba bayangkan, wilayahnya jauh lebih luas, tantangan geografisnya besar, tapi perwakilannya sangat minim,” sambung Bahlil.

Dorong Perubahan Metode Konversi Kursi

Atas dasar tersebut, Bahlil mendorong Fraksi Partai Golkar di DPR RI, khususnya Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, untuk mulai memikirkan perubahan metode penghitungan konversi kursi parlemen.

Ia berharap sistem baru nantinya tidak hanya mempertimbangkan faktor demografis, tetapi juga aspek geografis dan tantangan wilayah, sehingga asas keadilan antar daerah dapat terjamin.

“Kalau ada ide untuk mengubah cara menghitung kursi DPR agar lebih adil antar wilayah, itu baru paten. Itu yang harus dipikirkan,” tegas Bahlil.

Usulan ini membuka ruang diskusi baru mengenai sistem representasi politik di Indonesia, sekaligus menjadi refleksi atas perlunya kebijakan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh wilayah Nusantara. (*/rnc)