Ba’a, RakyatNTT.ID Warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, memadati dua pangkalan minyak tanah yang berlokasi di Desa Ofalangga dan Kelurahan Olafulihaa, Selasa (24/2/2026) pagi.

Antrean panjang terlihat hingga ke badan jalan raya, didominasi ibu-ibu yang rela berdesak-desakan sambil menenteng jirigen demi mendapatkan minyak tanah.

Pantauan di lokasi, proses penjualan mendapat pengamanan dan pengawasan langsung dari personel Polsek Pantai Baru yang dipimpin Kapolsek Ipda Roly Arlens Ndaong.

Dua pangkalan yang beroperasi yakni milik Erson Leoanak di Desa Ofalangga dan Nurjamila Djawas di Kelurahan Olafuliha’a. Harga jual minyak tanah di pangkalan Erson dipatok Rp7.000 per liter, sementara di pangkalan Nurjamila Rp8.000 per liter. Masing-masing pangkalan menerima stok awal sebanyak 2.000 liter atau setara 10 drum.

Penjualan di pangkalan Erson Leoanak dimulai pukul 06.15 WITA hingga 07.55 WITA. Sementara pangkalan Nurjamila Djawas melayani warga mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.

Erson Leoanak mengaku kuota 2.000 liter tersebut diterimanya dari penyalur pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Hal serupa disampaikan Nurjamila Djawas yang menerima kuota dengan jumlah sama pada pukul 20.00 WITA di hari yang sama.

Keduanya menyebutkan terbatasnya kuota minyak tanah disebabkan adanya penambahan sub penyalur atau pangkalan baru di Kecamatan Pantai Baru, sehingga jatah distribusi menjadi terbagi.

Polisi Imbau Jual Sesuai HET dan Batasi 10 Liter per KK

Melihat antrean panjang warga, Kapolsek Pantai Baru Ipda Roly Arlens Ndaong turun langsung ke lokasi bersama anggotanya untuk memastikan distribusi berjalan aman dan tertib.

Ia mengimbau pemilik pangkalan agar menjual minyak tanah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, ia juga menyarankan pembatasan pembelian maksimal 10 liter per kepala keluarga (KK) agar seluruh warga yang mengantre dapat terlayani.

“Kami imbau agar minyak tanah dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyarankan pembatasan 10 liter per KK agar semua warga yang sudah antre maupun yang baru mendapat informasi tetap kebagian,” tegas Ipda Roly.

Petugas juga melakukan pemeriksaan gudang penyimpanan milik pangkalan Erson Leoeanak untuk memastikan tidak terjadi penimbunan, mengingat penjualan berlangsung cepat dan stok habis dalam waktu singkat.

Ipda Roly menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah di wilayah hukum Polsek Pantai Baru guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga.

“Kami akan terus mengawasi dan mengontrol harga minyak tanah agar tidak terjadi lagi kelangkaan maupun harga tinggi di wilayah hukum Polsek Pantai Baru,” ujarnya.

Warga Harap Pemerintah Kendalikan Harga

Warga Pantai Baru berharap pemerintah daerah dan instansi terkait lebih intensif mengawasi distribusi serta harga minyak tanah. Mereka khawatir harga kembali melonjak seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

“Semoga pemerintah segera turun tangan, supaya harga tidak sampai Rp15.000 per liter seperti kemarin (Senin, 22/2) yang sempat viral,” kata salah seorang warga.

Antrean minyak tanah di Pantai Baru Rote Ndao ini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat kecil. (rnc12)