Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada desil 1 sampai 5,” ungkap Cak Imin.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan saat ini mencapai 152 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan iuran benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.
Langkah reaktivasi bagi penderita penyakit katastropik ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan kesehatan tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. (*/rnc)
