Jakarta, RakyatNTT.ID Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengeluarkan peringatan serius terkait semakin terjangkaunya harga minuman berpemanis dan minuman beralkohol di berbagai negara.

Kondisi ini dinilai berkontribusi besar terhadap meningkatnya kasus obesitas, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker, terutama pada kelompok anak-anak dan remaja.

Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Selasa (13/1/2026), WHO mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk segera memperkuat kebijakan pajak kesehatan. Langkah tersebut dinilai mendesak, mengingat sistem kesehatan global kini terbebani secara finansial oleh penyakit tidak menular yang sejatinya dapat dicegah.

Pajak kesehatan adalah salah satu alat terkuat yang kita miliki untuk mempromosikan kesehatan dan mencegah penyakit,” tegas Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, sebagaimana dikutip dari laman resmi WHO.

Ia menekankan, peningkatan pajak atas produk berisiko seperti tembakau, minuman berpemanis, dan alkohol tidak hanya dapat menekan konsumsi berbahaya, tetapi juga membuka sumber pendanaan baru bagi layanan kesehatan yang krusial.

“Dengan menaikkan pajak pada produk-produk tersebut, pemerintah bisa melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat sistem layanan kesehatan,” tambahnya.