Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh sivitas akademika menggunakan database jurnal dan buku referensi internasional bereputasi sebagai rujukan utama dalam kegiatan akademik.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 10/SE/2026 tertanggal 12 Januari 2026, sebagai upaya konkret meningkatkan kualitas karya ilmiah dan daya saing publikasi Undana di tingkat global.
Melalui kebijakan tersebut, Undana membuka akses luas ke berbagai database internasional ternama, di antaranya ScienceDirect (Elsevier), EBSCO, serta koleksi buku referensi dari Taylor & Francis.
Pemanfaatan sumber-sumber ilmiah ini kini menjadi standar wajib dalam proses pembelajaran, penelitian, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Undana.
Proporsi Wajib Referensi Internasional
Kebijakan ini secara rinci mengatur kewajiban minimal penggunaan rujukan internasional bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi. Adapun proporsi minimal yang ditetapkan sebagai berikut:
- Program Sarjana (S1): minimal 10 persen dari total referensi atau artikel
- Program Magister (S2): minimal 20 persen dari total referensi atau sekurang-kurangnya 20 artikel
- Program Doktor (S3): minimal 30 persen dari total referensi atau sekurang-kurangnya 30 artikel
Dalam implementasinya, dosen pembimbing bertanggung jawab melakukan evaluasi akademik atas pemenuhan proporsi referensi tersebut, sementara Koordinator Program Studi (Kaprodi) menjalankan fungsi validasi akhir sebelum mahasiswa mengikuti tahapan ujian.
Tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, kebijakan ini juga menyasar dosen. Seluruh dosen diwajibkan menjadikan jurnal internasional bereputasi sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Selain itu, setiap proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai melalui DIPA Undana harus mencantumkan referensi internasional dengan proporsi minimal 40 persen.
Dukungan Konsorsium dan Literasi Digital
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa ketersediaan akses jurnal internasional ini tidak terlepas dari keikutsertaan Undana dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI).
Melalui konsorsium tersebut, Undana dapat memperoleh akses ke database bereputasi dunia dengan skema langganan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Sebagai langkah pendukung, Undana juga telah menyelenggarakan pelatihan intensif penggunaan platform ScienceDirect bagi dosen dan mahasiswa. Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital sivitas akademika serta mendorong pemanfaatan data dan riset mutakhir dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Dengan kebijakan wajib referensi internasional ini, Undana menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar akademik dan tidak sekadar menjadi konsumen pengetahuan global. Ke depan, Undana diharapkan mampu berkontribusi aktif melalui karya ilmiah yang unggul, kredibel, dan berdampak nyata bagi pembangunan kawasan timur Indonesia dan dunia internasional. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

