Pimpinan universitas pun telah menginstruksikan para ketua prodi terkait untuk segera mengintensifkan komunikasi teknis agar implementasi program dapat dimulai pada awal tahun 2026.

Menanggapi dorongan BRIN untuk percepatan payung hukum, Undana berkomitmen segera merampungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis dan konkret.

“Kami akan segera menindaklanjuti draf yang ada agar seluruh program kerja sama berjalan terarah dan berkelanjutan,” tegas Prof. Annytha.

Kunjungan delegasi BRIN ini dipandang sebagai langkah maju bagi Undana dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kompetitif dan berdampak. Melalui sinergi yang kuat antara Undana dan BRIN, diharapkan lahir inovasi riset yang tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memberikan solusi nyata berbasis data dan pengetahuan bagi pembangunan Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)