Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Polri harus tetap independen dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membela negara,” tambahnya.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda sekaligus Aktivis LSM Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Kabupaten TTS, Dony Tanoen, SE, juga menyampaikan penolakan keras terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian khusus.
“Polri tidak boleh dikendalikan secara politik. Tugas Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta stabilitas keamanan nasional. Karena itu Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia,” ujarnya tegas.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan tokoh agama. Ketua Majelis Klasis Kota SoE, Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th, menegaskan bahwa ruang lingkup tugas Polri sangat luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di semua medan pelayanan. Polri tidak boleh berada di bawah kementerian khusus karena dapat membuka ruang intervensi politik,” tegasnya.
Ia menambahkan, gereja di Kabupaten TTS secara tegas menolak Polri ditempatkan di kementerian khusus dan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, Muhammad G. Arifoedin, S.Pd., M.Pd, juga menyatakan sikap yang sama.
