Untuk seleksi kompetensi utama (CAT), pelaksanaannya dijadwalkan pada 11–17 Februari 2026. Sementara itu, seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis akan digelar pada 27–31 Maret 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, pengumuman hasil akhir akan disampaikan pada 11 April 2026.

Tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta penetapan Nomor Induk PPPK, yang dijadwalkan berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Kisaran Gaji PPPK Kemenkumham 2026

Secara umum, sistem penggajian PPPK mengacu pada ketentuan nasional berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan, meskipun statusnya berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Iklan

Untuk lulusan sarjana (S1), formasi yang tersedia diperkirakan berada pada golongan IX. Pada golongan ini, gaji pokok PPPK berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, tergantung masa kerja dan kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, lulusan diploma tiga (D3) diproyeksikan masuk golongan VII, dengan gaji pokok sekitar Rp2,8 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Tunjangan PPPK Kemenkumham

Selain gaji pokok, PPPK Kemenkumham juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin dipengaruhi oleh kelas jabatan, capaian kinerja, serta tingkat kehadiran pegawai. Nilainya diperkirakan berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, meski dapat berbeda untuk setiap individu.