Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waikabubak, RakyatNTT.ID – Pesta minuman keras (miras) yang digelar saat malam pergantian Tahun Baru 2026 berujung tragedi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, dan mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Umbu, warga Kampung Watu Kariki ‘Deta, Desa Wee Pangali, Kecamatan Kota Tambolaka. Korban meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dalam pesta miras yang berlangsung hingga dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat sejumlah warga berkumpul di rumah Vinsensius Dowa untuk merayakan malam Tahun Baru. Acara diisi dengan hiburan musik dan konsumsi minuman keras sambil menunggu detik-detik pergantian tahun.
Namun, seiring berjalannya waktu, suasana pesta diduga mulai tidak terkendali. Salah paham antarsejumlah peserta pesta memicu adu mulut yang kemudian berujung pada perkelahian fisik. Dalam insiden tersebut, Umbu mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia meski sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Kerusuhan Lanjutan, Rumah dan Motor Dibakar
Kematian korban memicu emosi warga lainnya. Situasi semakin memanas hingga terjadi aksi pembakaran terhadap satu unit rumah beratap alang-alang serta satu unit sepeda motor. Api sempat mengancam rumah warga di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh warga.
Aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah konflik meluas.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi, membenarkan adanya kejadian pesta miras yang berujung maut tersebut. Ia mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka,” ujar AKP Bernardus, dikutip dari iNews.ID, Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa tersebut.
Polisi Imbau Warga Hindari Miras Berlebihan
AKP Bernardus juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, terutama saat merayakan momen-momen besar seperti pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Perayaan Tahun Baru seharusnya dilakukan dengan tertib dan aman, bukan malah menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar peristiwa kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan dalam setiap perayaan. (*/rnc)
