Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Konflik serupa juga terjadi di Maluku Utara (2001–2002) saat DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan serta intervensi elit pusat memperuncing krisis politik dan memicu mobilisasi massa luas di tengah kondisi sosial yang rapuh.
Di Jawa Timur (2003), pemilihan gubernur melalui DPRD memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan berlanjut ke tingkat nasional, menciptakan instabilitas politik dan tekanan massa yang berulang.
Sementara itu, konflik antarfraksi DPRD juga mewarnai Pilkada di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an). Kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, hingga bentrokan dengan aparat keamanan.
Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Arifki menilai konflik Pilkada via DPRD memiliki pola yang sama. Pertama, konflik berangkat dari pertarungan elit di ruang sidang, bukan dari rivalitas pendukung di akar rumput. Kedua, ketika proses dinilai sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik diarahkan langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.
