Jakarta, RakyatNTT.ID Pemerintah mengambil langkah cepat merespons pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu kebijakan utama yang disiapkan adalah menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, dari sebelumnya hanya sekitar 8 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (30/1/2026). Menurutnya, pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk segera menerbitkan aturan baru terkait peningkatan free float tersebut.

OJK dan BI diharapkan menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 persen ke 15 persen. Dan ini ditargetkan, kemarin sudah diumumkan OJK, berlaku mulai bulan Maret,” ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan investor serta menyetarakan standar tata kelola pasar modal Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan dan global. Ia menilai, aturan free float sebelumnya tergolong terlalu rendah.

“Indonesia atau bursa efek free float-nya terlalu rendah dibandingkan dengan Malaysia dan Hong Kong yang masing-masing 25 persen. Thailand nantinya sama dengan Indonesia, yakni 15 persen,” jelasnya.