Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan hasil pekerjaan revitalisasi lahan tambak garam seluas 45 hektare Tahun 2025 yang berlokasi di Tambak Garam Menia, Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, pihak penyedia, Ketua Koperasi Ai Peringi Rai, serta para pengelola dan pekerja tambak garam.

Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terlaksananya penyerahan hasil pekerjaan revitalisasi tambak garam tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, terutama setelah rencana awal pengembangan tambak garam di Menia Timur mengalami kendala dan harus dilakukan penyesuaian lokasi.

Iklan

Bupati mengungkapkan bahwa pada awal Juli dirinya dihubungi oleh pihak KKP RI terkait adanya bantuan revitalisasi tambak garam, yang juga diterima secara bersamaan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati secara langsung melakukan audiensi ke KKP RI.

Dalam audiensi itu disampaikan bahwa bantuan disalurkan melalui koperasi sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang berlaku.

“Bagi saya, itu bukan persoalan. Yang terpenting Kabupaten Sabu Raijua tetap mendapatkan bantuan, dan koperasi tersebut adalah milik masyarakat. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa revitalisasi tambak garam merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional, khususnya komoditas garam. Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor garam dengan meningkatkan produksi secara masif, terutama di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kabupaten Sabu Raijua.

“Puji Tuhan, program ini akhirnya bisa terealisasi di Sabu Raijua. Kita membentuk koperasi agar pengelolaan tambak garam berjalan lebih teratur, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati berharap koperasi pengelola tambak garam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur jalan, bantuan sosial, serta berbagai program yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.

Menutup sambutannya, Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui bantuan revitalisasi tambak garam di daerah tersebut. (*/rnc)