Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Empat pemuda asal Kecamatan Amarasi akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak beretika yang meresahkan publik.
Mereka kedapatan menenggak minuman keras (miras) dan merokok di ruang rawat inap Bougenville Puskesmas Oekabiti, Kabupaten Kupang, sebuah aksi yang sempat viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Keempat pemuda tersebut dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polsek Oekabiti. Di hadapan manajemen Puskesmas Oekabiti dan petugas kepolisian, mereka secara terbuka mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
“Apabila kami mengulangi lagi perbuatan ini, kami siap diproses secara hukum,” ujar keempat pemuda tersebut saat memberikan pernyataan, Jumat (9/1/2026).
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Puskesmas Oekabiti, Yorim Paulina Nokas, menegaskan bahwa aksi menenggak miras dan merokok di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran serius. Selain dilarang keras, tindakan tersebut dinilai mencoreng citra kelembagaan puskesmas serta merugikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang.
“Konsumsi miras dan aktivitas merokok sama sekali tidak diperbolehkan di kawasan Puskesmas Oekabiti. Tindakan ini berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tegas Yorim.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

