Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Refleksi ini lahir bukan dari ruang steril atau imajinasi spekulatif, melainkan dari bacaan atas dua narasi internal yang menyingkapkan sisi gelap sebuah institusi yang kerap dibungkus dengan istilah agung: Gereja sebagai sakramen keselamatan. Dua teks naratif itu adalah “Krisis Kepemimpinan dalam Gereja” dan “Nafsu Berkuasa Dijubahi dengan Kekuasaan”, dua narasi yang muncul sesaat setelah pengunduran diri Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM dari jabatan sebagai Uskup Keuskupan Bogor. Entah siapa yang menulisnya, rasanya itu tidak penting. Dua teks naratif itu menyajikan peta kecil dari sebuah lanskap yang jauh lebih luas, di mana kekuasaan tidak lagi sekadar alat pastoral, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mengatur, menyingkirkan, menundukkan, dan mengendalikan.
Yang membuat kedua teks tersebut mengganggu bukan semata-mata karena menampilkan konflik, tetapi karena memperlihatkan mekanisme kekuasaan yang bekerja dalam senyap: bagaimana tuduhan dirakit, bagaimana opini diproduksi, bagaimana gosip memperoleh status kebenaran, dan bagaimana tekanan dapat digerakkan melalui jaringan simbolik dan diplomatik. Semua itu terjadi bukan di arena politik negara, tetapi di ruang yang diklaim suci – yang setiap hari memanggil umat untuk percaya, taat, dan setia.
Jika ada yang lebih menyedihkan dari peristiwa itu, bukanlah bahwa seorang Uskup dipaksa meletakkan jabatan atau gelar kardinal batal diberikan, melainkan kenyataan bahwa Gereja ternyata memiliki infrastruktur kekuasaan yang bekerja dengan logika yang tidak berbeda dari lembaga duniawi: ada aktor, ada pion, ada strategi, ada operasi senyap, ada aliansi, ada faksi, dan ada kepentingan.
Peristiwa yang menimpa Mgr. Paskalis dalam narasi Kedua tulisan itu memperlihatkan pola tersebut dengan sangat gamblang – bahwa di balik tabir liturgi dan wibawa sakramental, terdapat politik kompleks yang beroperasi dengan kecerdikan khas para aktor lembaga: operasi senyap, pembingkaian isu, delegitimasi karakter, hingga mobilisasi opini melalui jaringan “informal” yang luar biasa efektif. Semua itu digerakkan bukan oleh kepentingan Injil, tetapi oleh kehendak mempertahankan ruang, pengaruh, dan akses terhadap sumber daya.
Krisis Kekuasaan yang Tak Pernah Diakui
Dalam narasi ini yang paling mencolok bukanlah pengunduran diri seorang Uskup atau pembatalan jabatan kardinal. Yang lebih signifikan adalah cara peristiwa itu terjadi: bukan lewat mekanisme hukum gerejawi yang jernih, bukan pula lewat penilaian teologis atau pastoral yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi melalui permainan kekuasaan yang meramu dengan halus unsur gosip, ketakutan, tekanan psikologis, dan validasi simbolis.
Operasi yang terjadi tengah malam, permintaan menulis surat dalam dua jam, penghadiran tuduhan yang belum diverifikasi, hingga penggunaan isu pedofilia sebagai instrumen moral untuk menjerat reputasi – semua itu menyiratkan bahwa Gereja tidak kebal terhadap modus operandi yang oleh dunia sekuler disebut manufacturing consent: merancang kondisi sosial agar publik menerima sebuah kesimpulan tertentu seolah-olah berasal dari penilaian objektif.
Bahwa tuduhan itu kelak banyak yang gugur dengan sendirinya -termasuk isu pedofilia, isu penghancuran misi, dan isu finansial- justru memperlihatkan dimensi lain: bahwa yang penting bukan lagi kebenaran, melainkan efektivitas hasil.
Para Pion, Para Peluncur, dan Pertanyaan tentang “Tangan Siapa”
Narasi Kedua teks menghadirkan analogi catur yang menarik: ada pion-pion, ada gajah, dan ada dua kuda. Dalam catur, pion adalah korban paling cepat dijatuhkan, tetapi paling murah dikorbankan. Dalam kasus ini, pion itu adalah para imam muda, para religius, dan mereka yang mungkin tidak sepenuhnya mengerti bahwa mereka sedang dipakai sebagai bagian dari strategi lebih luas.
Pertanyaannya lebih dalam: siapa yang bermain di level peluncur dan kuda?
Tidak semua orang bisa “memblokir” visa Italia. Tidak semua orang dapat mengendalikan arus komunikasi dengan Roma. Tidak semua orang dapat melakukan framing reputasional di antara Uskup-Uskup lain. Dan tentu tidak sembarang orang bisa mengkondisikannya menjadi keputusan pengunduran diri.
Gereja selalu punya dua wajah: institusi dan karisma. Ketika institusi memanipulasi karisma, luka yang muncul bukan hanya personal tetapi eklesial. Yang dilukai bukan hanya Mgr. Paskalis, tetapi juga imajinasi umat tentang Gereja.
Ketika Umat Menjadi Saksi yang Tak Diundang
Dalam banyak episode krisis Gereja – dari Boston hingga Chile – umat selalu menjadi penonton pasif sebelum akhirnya menjadi saksi yang kecewa. Mereka tidak diundang dalam proses, tetapi ikut menanggung akibat. Dalam kasus Bogor, umat dipaksa melihat dua wajah Gereja: Gereja sebagai Gembala, dan Gereja sebagai Mesin Kekuasaan.
Yang paling ironis juga adalah bagaimana gosip dan rumor dapat memperoleh status kebenaran hanya karena dilafalkan oleh orang berjubah. Di sini tampak gejala serius: umat telah dididik menerima simbol otoritas sebagai pengganti penalaran kritis. Ketika itu terjadi, siapa pun dapat dihancurkan bukan lewat fakta, tetapi lewat legitimasi simbolis.
Antara Primordialisme Budaya dan Politik Identitas Gerejawi
Dimensi budaya dalam kasus ini tidak dapat diabaikan. Dua Uskup dari latar yang sama mengalami penolakan serupa. Jika ini benar, maka persoalan Bogor bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal siapa yang dianggap pantas memikul kekuasaan. Gaung primordialisme ternyata masih hidup di dalam struktur Gereja yang sepanjang hari berkhotbah tentang katolisitas.
Pertanyaannya: jika Gereja tidak mampu mengatasi bias primordialnya sendiri, bagaimana ia dapat menginjili masyarakat yang lebih luas tentang persaudaraan universal?
Pertanyaan Paling Menusuk: Untuk Siapa Semua Ini?
Pada titik ini kita mesti bertanya bukan sekadar “apa yang terjadi”, tetapi “untuk siapa semuanya dilakukan?” Sebab jika seluruh episode ini pada akhirnya hanya menghasilkan satu hal – jika seorang Uskup dipaksa mundur – maka ini absurd. Biaya reputasional Gereja terlalu mahal untuk hanya membeli perubahan kursi. Tetapi jika yang diperebutkan adalah kontrol ekonomi, jaringan bisnis, akses proyek strategis, dan pengaruh jangka panjang, maka logika peristiwa mulai mempunyai pola.
Otoritas spiritual tidak pernah berniat menjadi kekuatan modal. Tetapi dalam sejarah Gereja, begitu ia mulai memiliki aset, sekolah, rumah sakit, jaringan bisnis, dan bank moral, ia tak terhindarkan memasuki wilayah yang lebih dekat dengan Machiavelli daripada Injil.
Di Mana Letak Luka yang Sebenarnya?
Luka terbesar dari episode ini bukan pada Mgr. Paskalis sebagai individu. Ia tampaknya telah berdamai dengan nasib dan menerima semuanya sebagai bagian dari ketaatan Fransiskan. Luka yang lebih dalam adalah pada Gereja itu sendiri, karena setelah episode ini ada sesuatu yang hilang: kredibilitas moral.
Kini para imam akan belajar bahwa yang penting bukan integritas pastoral, tetapi keahlian navigasi politik. Para religius akan belajar bahwa ketaatan dapat dikalahkan oleh jaringan. Para umat akan belajar bahwa gosip lebih efektif daripada kebenaran. Dan Gereja akan belajar bahwa di tubuhnya sendiri telah muncul faksi yang siap menghancurkan saudara demi mempertahankan kenyamanan.
Pertobatan Struktural atau Replikasi Siklus?
Pertanyaan terakhir yang mesti diajukan adalah: apakah Gereja mampu bertobat secara struktural? Pertobatan personal selalu mungkin. Tetapi pertobatan struktural memerlukan pengakuan bahwa tubuh Gereja telah lama memelihara sistem imun yang salah: ia melindungi lembaga dari kebenaran, bukan kebenaran dari lembaga. Jika tidak ada perubahan, maka episode Bogor hanya akan menjadi preseden baru – dan nantinya, hanya soal waktu sebelum terjadi lagi dengan nama lain dan wajah lain.
Ketika Paskalis menulis: “Banyak orang baik meski ada juga yang jahat”, ia sesungguhnya sedang membuka satu rahasia yang tak pernah dituliskan dalam dokumen Gereja tetapi hidup dalam kenyataan sehari-hari: bahwa Gereja bukan persekutuan orang suci, tetapi ruang pergumulan antara rahmat dan nafsu berkuasa.
Dan siapa pun yang pernah dekat dengan altar tahu bahwa yang paling berbahaya bukanlah mereka yang jahat di luar Gereja, tetapi mereka yang jahat di dalam Gereja, karena mereka memiliki bahasa Tuhan tetapi beroperasi dengan logika Caesar.
Pada akhirnya, peristiwa ini tidak semata mengungkap jatuh-bangunnya seorang gembala, tetapi memperlihatkan bahwa Gereja—di mana pun ia berada—akan selalu diuji bukan oleh dunia luar, melainkan oleh nafsu kekuasaan yang tumbuh di dalam tubuhnya sendiri. Jika refleksi ini memiliki satu pesan, maka pesan itu adalah bahwa skandal terbesar Gereja bukanlah ketika ia terluka oleh orang-orang jahat, tetapi ketika ia dipimpin oleh orang-orang baik yang memilih diam terhadap struktur yang jahat. Gereja hanya dapat disembuhkan ketika ia berani melihat dirinya di cermin tanpa kosmetik teologis dan tanpa liturgi pelarian: mengakui, bertobat, dan memperbaiki. Jika tidak, maka sejarah akan mengulang bab yang sama – dengan nama baru, wajah baru, dan korban baru – sementara tubuh Kristus perlahan-lahan kehilangan kredibilitas moralnya di mata umat yang justru menjadi alasan Gereja ada.
“Potestas luditur sub sacris vestibus” “Kekuasaan dimainkan di balik jubah suci.” (*)
* Dari seorang umat di pedalaman Timor yang mencintai Gereja
