Selain dokter spesialis, Menkes juga membuka peluang perluasan kebijakan tunjangan khusus bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di wilayah terpencil. Menurutnya, masih banyak daerah yang kekurangan tenaga medis dasar, terutama dokter umum dan dokter gigi.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi negara kepada tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan akses layanan kesehatan.

“Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang,” ungkap Menkes.

Ia menegaskan, tanpa insentif yang layak, persoalan ketimpangan distribusi dokter tidak akan pernah terselesaikan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan anggaran disalurkan secara langsung kepada dokter penerima tunjangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan Bapak Presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung ditransfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail,” pungkasnya. (*/rnc)