Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pola pembiayaan masyarakat Indonesia mulai bergeser.
Pinjaman konvensional dari lembaga perbankan perlahan ditinggalkan, sementara pinjaman daring (peer-to-peer lending atau pindar) justru menunjukkan pertumbuhan yang kian pesat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pendanaan pinjaman daring tercatat mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025. Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 24 persen secara year on year (yoy), mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.
Nailul Huda menilai, prospek bisnis fintech lending pada 2026 masih berada dalam tren positif. Hal ini sejalan dengan kondisi penyaluran kredit perbankan yang justru mengalami koreksi, terutama pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sekarang digital enabled account itu sudah 36,16 persen. Memang di wilayah urban lebih tinggi karena faktor digitalisasi yang lebih cepat. Tapi di wilayah rural, penggunaan akun digital untuk meminjam juga sudah mencapai 36,16 persen dari penduduk dewasa. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari keluarga,” ujar Huda dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
