Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan mengamankan sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, termasuk uang dalam bentuk mata uang asing (valuta asing).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan bahwa uang yang diamankan belum dihitung secara rinci oleh penyidik.
“Belum dihitung secara rinci. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat uang dalam bentuk valuta asing,” ujar Fitroh saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Namun demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara detail jumlah pasti uang yang disita maupun jenis mata uang asing yang ditemukan dalam operasi senyap tersebut.
Sebelumnya, Fitroh juga menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang berhubungan dengan pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat, terdiri dari pegawai Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara serta pihak wajib pajak. Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

