So’E, RakyatNTT.ID – Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tiga Kapolsek serta dua pejabat utama di lingkungan Polres TTS, Sabtu (10/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam sambutannya, AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan amanat institusi Polri sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel.

“Rotasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran bagi anggota yang berprestasi sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak tersendat,” jelas Kapolres TTS.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/686/XII/2025 tanggal 25 Desember 2025. Adapun pejabat yang mengalami rotasi jabatan yakni:

  1. Ipda Aris Rudolf Riwu, SH, jabatan lama Kapolsek Amanatun Selatan, dimutasi menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT.
  2. Ipda Xaverius O. Wego Rossi, jabatan lama Ka SPKT Polres TTS, menjabat sebagai Kapolsek Amanatun Selatan.
  3. AKP Blasius Don Rena, jabatan lama Kapolsek Mollo Selatan, dipercaya sebagai Kabag Ren Polres TTS.
  4. Ipda M. Syarif Hidayatullah, SE, jabatan lama Kaur Bin Ops Satlantas Polres TTS, menjabat Kapolsek Mollo Selatan.
  5. Iptu Edwin Ferdinan Lalang, jabatan lama Kapolsek Boking, menjabat sebagai Kasat Tahti Polres TTS.
  6. Ipda Albertus Fridus Bere, jabatan lama Kapolsek Weliman Polres Malaka, menjabat Kapolsek Boking.

Kapolres TTS berharap para pejabat yang baru dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru serta langsung bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.