Bupati Kupang, Yosef Lede (kiri) bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki dan Sekda Teldy Sanam. (Foto: Rocky/RakyatNTT.ID)

Bupati Tegaskan Gaji PPPK Dibayar Penuh

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Yosef Lede dengan tegas menyatakan tidak akan mengorbankan PPPK. Ia langsung menginstruksikan Sekda dan OPD terkait keuangan daerah untuk tetap membayarkan gaji PPPK sesuai SK pengangkatan, yakni sekitar Rp3,4 juta per bulan.

“Bayar dulu normal seperti biasa. Saya yang tanda tangan SK PPPK, saya juga yang bertanggung jawab. Izinkan kami bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik,” tegas Yosef.

Pernyataan tersebut disambut sorak gembira ribuan PPPK yang hadir. Banyak di antara mereka menyampaikan apresiasi karena Bupati dinilai berpihak pada kesejahteraan PPPK dan bersedia berjuang bersama membangun Kabupaten Kupang. (rnc04)

Iklan