Sementara itu, pada sektor peternakan babi, investor telah meninjau kawasan Bukit Hog, berdialog dengan para peternak, serta meninjau fasilitas pemerintah seperti Rumah Potong Hewan (RPH) dan sistem pemeliharaan yang telah tersedia. Secara umum, rantai produksi dari hulu hingga hilir dinilai sudah ada, namun masih memerlukan penataan agar memenuhi standar ekspor.

Investor menekankan bahwa aspek perizinan, sertifikasi, serta ketertelusuran ternak menjadi syarat utama sebelum ekspor dilakukan. Untuk itu, mereka menyatakan kesiapan melakukan inspeksi lanjutan bersama tim karantina dari Timor Leste setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Sambil menunggu proses ekspor, investor berkomitmen menggerakkan pasar lokal dan antardaerah, termasuk mendukung percepatan operasional kawasan karantina di Bukit Hog serta penyerapan hasil ternak masyarakat. Melalui jaringan diaspora, akses pasar ke Jakarta, Bali, dan Surabaya juga dibuka, disertai rencana penguatan branding produk “Babi Lokal Organik Lembata.”

Iklan

Selain perdagangan, investor menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan UMKM melalui pelatihan vokasi, pendampingan usaha, serta pengolahan hasil agar memiliki nilai tambah dan mampu menyerap tenaga kerja lokal.