Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian pelayanan publik tersebut, untuk kategori provinsi, Provinsi NTT berhasil meraih indeks 4,21 dan masuk kategori A-. Provinsi NTT menempati peringkat 18 dari 38 provinsi yang dinilai.
Indeks tertinggi ditempati Provinsi Jawa Timur dengan nilai 4,75 dan masuk kategori A. Disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat yang juga masuk kategori A. Sedangkan indeks terendah ditempati Papua dengan nilai 2,79 yang masuk kategori C. Lima provinsi lainnya di Papua tidak masuk penilaian.
Untuk kategori pemerintah kota, Kota Kupang berhasil masuk kategori A- dengan total nilai 4.02. Kota Kupang berada di peringkat 62 dari 93 kota yang dinilai.
Indeks tertinggi untuk kota ditempati Kota Surabaya dengan total 4.84 dan masuk kategori A. Disusul Kota Surakarta, Denpasar, dan Depok. Indeks terendah ditempati Kota Tual dengan nilai 2.45 dan menempati kategori C-. Dua kota lainnya yang tidak mendapat nilai adalah Kota Palopo dan Sorong.
Sementara indeks tertinggi kategori kabupaten ditempati Kabupaten Sumedang dengan total nilai 4,72 dan masuk kategori A. Disusul Kabupaten Sleman dan Batang. (rnc)
