Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dalam rangka membangun hubungan kemitraan dan memperkuat fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Kupang melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah mitra Pemerintah Kota Kupang yang menjadi lingkup kerja Komisi I.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Benyamin Moses Mandala, didampingi Wakil Ketua Desidtiwua, Sekretaris Rony Lotu, serta anggota komisi, antara lain Esy M. Bire, Yafet Y. Horo, dan Ahmad Talib.
Dalam agenda tersebut, Komisi I menyoroti berbagai persoalan penting yang memerlukan langkah-langkah strategis dari mitra kerja pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing unit kerja dapat berjalan optimal.
Pengamanan Aset Daerah jadi Perhatian Serius
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Dedy Patiwua, kepada media usai kunjungan kerja pada Jumat (23/1/2026), menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Kupang, khususnya terkait pengamanan aset daerah.
Menurutnya, langkah strategis diperlukan untuk mencegah kerugian negara sekaligus menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi I, terdapat 438 bidang tanah milik Pemerintah Kota Kupang, dengan rincian 205 bidang belum memiliki sertifikat resmi dan 73 bidang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai sangat rentan terhadap penyerobotan lahan secara ilegal.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

