Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Defisit anggaran yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kupang pada Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan serius yang harus segera diselesaikan.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut, sekaligus membuka peluang rasionalisasi anggaran, termasuk pada pos belanja DPRD Kabupaten Kupang.
Ditemui RakyatNTT.ID di kompleks Kantor Bupati Kupang, Senin (26/1/2026), Yosef Lede menyatakan bahwa meskipun APBD 2026 mengalami defisit, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sementara masih berjalan normal.
“Dalam kondisi defisit ini, gaji PPPK tetap menjadi prioritas dan sementara masih berjalan normal,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Yosef Lede, defisit APBD 2026 harus dijadikan tantangan baru agar Pemkab Kupang tetap bekerja maksimal, baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari solusi pembiayaan.
Anggaran DPRD Berpotensi Dirasionalkan
Bupati Kupang mengungkapkan bahwa efisiensi terhadap sejumlah pos belanja di APBD 2026 sebenarnya telah dilakukan. Namun, apabila kondisi PAD tidak mengalami peningkatan signifikan, rasionalisasi anggaran masih sangat mungkin terjadi, terutama pada beberapa mata anggaran belanja, termasuk anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan DPRD bersumber dari PAD dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kepentingan masyarakat.
“Kalau berbicara terkait pos anggaran, patut diketahui bahwa pembiayaan untuk Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan DPRD, dan anggota DPRD itu ditentukan oleh PAD. Pertanyaannya, apakah hari ini sudah sesuai atau tidak dengan ketentuan 30 persen dari PAD?” ujar Yosef Lede.
Ia menjelaskan, apabila mengikuti ketentuan 30 persen dari PAD, anggaran DPRD seharusnya berada di kisaran Rp18 miliar hingga Rp20 miliar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan anggaran DPRD Kabupaten Kupang saat ini mencapai Rp35 miliar.
“Ini yang perlu kita evaluasi bersama, karena belanja daerah harus diarahkan pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Defisit Dipicu Belanja Pegawai
Untuk diketahui, APBD Kabupaten Kupang Tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp319 miliar. Defisit tersebut terutama disebabkan oleh belanja pegawai, termasuk pembiayaan gaji PPPK.
Dari upaya efisiensi yang telah dilakukan, Pemkab Kupang berhasil mengamankan anggaran sekitar Rp94 miliar, yang saat ini diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan awal gaji PPPK.
Pemkab Kupang memastikan akan terus melakukan penataan anggaran secara hati-hati agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah. (rnc04)
