Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Terlebih penilain yang dilakukan dengan proses secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek yang dinilai meliputi komitmen kebijakan desa, keterlibatan aktif seluruh warga, termasuk perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang nyata.
Untuk dewan juri, melibatkan dewan juri lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis, dan unsur pemangku kebijakan. Kehadiran juri lintas latar belakang ini memastikan bahwa desa-desa penerima apresiasi benar-benar merepresentasikan praktik baik pemajuan kebudayaan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
Untuk Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025 terdapat 150 desa terseleksi, dan menjadi 30 desa yang akhirnya menjadi 10 besar dan mengerucut menjadi 5 di antaranya:
- Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten
- Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
- Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh
- Desa Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur
- Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
Desa Hadapi Modernisasi
Seperti dikatakan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bahwa desa memiliki posisi sentral dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. “Desa-desa budaya adalah jantung dari identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa inilah tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang. Budaya bukan sekadar simbol, tetapi merupakan kekuatan hidup yang menyatukan, menginspirasi, dan membangun karakter bangsa,” ujar Fadli Zon.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

