Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan agar dukungan pemerintah pusat dapat memenuhi kebutuhan sanitasi daerah sebagai bagian dari upaya penyehatan lingkungan dan pencegahan stunting.

Bupati juga menjelaskan kesiapan dokumen penunjang untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang direncanakan pada tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di enam kecamatan, dengan sejumlah dokumen pendukung yang telah disiapkan, antara lain UKL-UPL, Feasibility Study (FS), serta Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam).

Isu drainase lingkungan juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut, terutama untuk mengatasi persoalan banjir musiman yang kerap terjadi di beberapa wilayah Sumba Barat.

Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Sanitasi Dirjen Cipta Karya memberikan panduan teknis kepada pemerintah daerah. Ia menyarankan agar Pemkab Sumba Barat memprioritaskan penyusunan dokumen UKL-UPL, kecuali untuk proyek dengan kapasitas di atas 10.000 penduduk yang mewajibkan penyusunan FS. Dokumen Rispam dinilai perlu disiapkan untuk program berskala besar dan disarankan diajukan melalui pendanaan APBN.