Mbay, RakyatNTT.ID Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, secara resmi mendeklarasikan Desa Labolewa dan Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, Kamis (8/1/2026).

Deklarasi tersebut menandai keberhasilan kedua desa dalam mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat masyarakat.

Deklarasi STBM dilaksanakan secara terpusat di Kantor Desa Labolewa dengan mengusung tema “Kita Menyehatkan Lingkungan, Lingkungan Menyehatkan Kita.” Pengakuan ini diberikan setelah kedua desa memenuhi lima pilar utama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Setibanya di lokasi kegiatan, Bupati Simplisius Donatus disambut dengan pengalungan dan tarian adat oleh siswa-siswi sekolah dasar setempat. Suasana semakin semarak ketika para pelajar menampilkan tarian kreasi cuci tangan sebagai bentuk edukasi kreatif untuk menanamkan pola hidup bersih dan sehat sejak usia dini.

Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Lukas Mbulang, Camat Aesesa Yakobus Laga Kota, Kepala Desa Labolewa dan Kepala Desa Nggolonio, Kepala Puskesmas Kota, Danki Kesehatan Yon TP 834/WM, tokoh masyarakat, tokoh agama, para guru, siswa-siswi, serta masyarakat setempat.