Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam sambutannya, Bupati Simplisius Donatus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat kedua desa atas komitmen dan kerja keras dalam mengubah perilaku hidup menuju lingkungan yang sehat. Ia menegaskan bahwa STBM bukan sekadar pembangunan sarana fisik, melainkan gerakan perubahan perilaku yang berkelanjutan.
“Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal komitmen kita untuk terus menjaga budaya hidup bersih demi generasi mendatang,” ujar Bupati Simplisius.
Bupati berharap Desa Labolewa dan Desa Nggolonio dapat menjadi contoh bagi 82 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Nagekeo. Ia mengungkapkan bahwa dari 113 desa/kelurahan, baru 31 desa atau sekitar 27 persen yang berhasil mencapai tahap deklarasi STBM 5 Pilar.
“Berbanggalah warga Desa Labolewa dan Desa Nggolonio karena telah berhasil melaksanakan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai amanat Menteri Kesehatan,” tegasnya.
Menurut Bupati, keberhasilan ini merupakan buah dari semangat gotong royong dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan berupa pendampingan serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
