Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 32 Penjabat Kepala Desa pada Selasa, 20 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Kementerian Agama, tokoh agama, Korkab P3MD, para camat, Penjabat Kepala Desa lama dan baru, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Adapun Penjabat Kepala Desa yang dilantik meliputi desa Kota Hawu, Dainao, Loborui, Hala Paji, Loborai, Lobodei, Bodae, Kujiratu, Kolorae, Bolua, Ledeae, Pedarro, Tanajawa, Molie, Bebae, Jiwuwu, Matei, Ledeana, Teriwu, Raeloro, Raemude, Raenalulu, Raenyale, Raedewa, Menia, Depe, Nadawawi, Raekore, serta Penjabat Kepala Desa Persiapan Ago Rai, Dja, Mone Mola, dan Menia Timur.
Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik. Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas dalam melayani masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat Kepala Desa yang lama beserta Ketua TP PKK Desa atas pengabdian dan kerja keras selama menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan disebabkan oleh buruknya kinerja, melainkan pertimbangan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak, di mana para Penjabat Kepala Desa memiliki tugas, kewenangan, serta hak yang sama dengan Kepala Desa definitif. Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fokus Stunting, BUMDes, dan Ketahanan Pangan
Dalam arahannya, Bupati menekankan sejumlah prioritas utama, salah satunya penanganan stunting. Meski angka stunting di Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan tren penurunan signifikan dan telah mendapat penghargaan, Bupati meminta upaya percepatan penurunan stunting terus diperkuat, khususnya di tingkat desa.
Selain itu, para Penjabat Kepala Desa diminta untuk lebih aktif dan responsif terhadap persoalan masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani sejak dini tanpa harus diketahui lebih dulu melalui media sosial.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah sementara, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara adil, rendah hati, dan tanpa diskriminasi.
Terkait pembangunan ekonomi desa, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional, transparan, dan berkelanjutan agar mampu menjadi penggerak utama perekonomian desa. Para Penjabat juga diminta mendukung ketahanan pangan serta melaksanakan program strategis nasional, termasuk Koperasi Merah Putih.
Perlindungan Pekerja Migran dan Pelestarian Lingkungan
Bupati Krisman turut menyoroti isu Pekerja Migran Indonesia yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia meminta para Penjabat Kepala Desa agar berhati-hati dalam memberikan rekomendasi kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri, dengan memastikan kelengkapan dokumen serta kejelasan perusahaan penyalur melalui koordinasi dengan dinas terkait.
Menutup sambutannya, Bupati mengimbau pemerintah desa dan masyarakat untuk memanfaatkan musim hujan dengan melakukan aksi penanaman pohon. Ia berharap desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua untuk penyediaan bibit sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

