Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Persoalan yang mendera Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk yang berasal dari Nusa Tenggara Timur sangatlah kompleks. PMI sering menghadapi neraka di luar negeri. Masalah utama meliputi eksploitasi tenaga kerja, perdagangan manusia (TPPO), kekerasan fisik dan lainnya.
Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI melalui penandatanganan, Pemerintah Provinsi NTT melalui meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus calon PMI agar bisa berangkat dengan aman dan terencana.
Langkah sistemik ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT AP Bali Konsultan Bisnis dengan Bank NTT di Ruang Rapat Direksi Bank NTT Kantor Pusat, Senin (19/1/2026). Penandatangan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena.
PKS ini mengatur kemitraan pembiayaan PMI melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, yang mencakup pembiayaan sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, keberangkatan, hingga penempatan kerja di negara tujuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT AP Bali Konsultan Bisnis sekaligus LPK Musubu Dominika Aloysia Trom Trombine, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus, Direktur Recruitment, Finance and Partnership AP Con & Musubu Yofani Maria R.R. Francis, Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong, Direktur Umum dan SDM Rahmat Saleh, Direktur Kepatuhan Christofel S.M. Adoe, Direktur Keuangan dan Treasury Heru Helbianto, serta Kepala Divisi Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumen Endri Wardono.
