Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT. Penandatanganan PKS kerja sama kawasan Sunda Kecil Bali–NTB–NTT tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan Provinsi NTT bertindak sebagai tuan rumah.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kerja sama yang konkret dan dapat langsung diimplementasikan.

“Saya ajak kita semua untuk terlibat dalam PKS ini, agar rencana kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen saja, tapi dapat diimplementasikan langsung dalam hal-hal konkret sesuai bidang kita masing-masing,” ujar Gubernur Melki dalam rapat persiapan PKS yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur pada Senin (19/1/2026) sore.

Rapat tersebut dihadiri unsur perangkat daerah Provinsi NTT, BUMN dan BUMD, instansi vertikal pemerintah pusat, organisasi profesi dan asosiasi dunia usaha, maskapai penerbangan, serta pelaku usaha lokal.

Sementara Plh Sekda NTT Flori Rita Wuisan dalam rapat tersebut memaparkan rancangan kerja sama yang menempatkan pariwisata dan konektivitas sebagai isu utama dalam kerja sama Bali-NTB-NTT. Sebab ketiga provinsi memiliki potensi pariwisata unggulan yang saling melengkapi dan dapat dikembangkan melalui pendekatan kawasan.