Dengan pengundangan tersebut, APBD Tahun Anggaran 2026 resmi berlaku sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun.

Bupati Tekankan Makna Simbolik dan Strategis

Dalam arahannya, Bupati Kanisius Tuaq menegaskan bahwa penetapan APBD di malam pergantian tahun memiliki makna simbolik sekaligus strategis. Kehadiran pimpinan perangkat daerah hingga larut malam, menurutnya, mencerminkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menghormati proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penyusunan APBD, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.

Iklan

APBD sebagai Instrumen Pembangunan Daerah

Menurut Bupati, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan publik dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata dihadapkan pada tantangan utama, yakni memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pergantian tahun pun menjadi penanda bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai—mengubah perencanaan di atas kertas menjadi kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lembata. (*/rnc)