Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Tragedi kemanusiaan yang menewaskan dua anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat pengeroyokan massa di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mengundang duka mendalam dan empati dari berbagai kalangan.
Salah satu ungkapan duka datang dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan NTT I, Julie Sutrisno Laiskodat.
“Sebagai anggota DPR RI yang mewakili NTT dan juga sebagai seorang ibu, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua anak kita dari NTT,” ujar Julie Laiskodat kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Dua korban dalam tragedi tersebut diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (MET) dan Noverge Aryanto Tanu (NAT). Keduanya meninggal dunia setelah diduga dikeroyok secara brutal oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Julie menegaskan, peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa karena menyangkut hilangnya nyawa warga negara serta rasa keadilan publik.
“Siapa pun korbannya dan apa pun latar belakangnya, negara wajib hadir melindungi nyawa setiap warga negara. Kekerasan tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas, agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara itu, dalam konferensi pers terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa enam tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Yanma Mabes Polri.
Menanggapi keterlibatan oknum aparat, Julie Laiskodat menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari NTT, Julie menyatakan perhatian serius terhadap perlindungan warga NTT di luar daerah. Ia menegaskan negara wajib memastikan hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, termasuk pendampingan hukum dan kemanusiaan.
Di akhir pernyataannya, Julie mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Saya akan mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan DPR RI agar keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (*/rnc)
