Petugas Inafis menemukan bekas daun terbakar, sebuah telepon seluler milik korban, luka memar pada kepala, kaki, dan tangan. Tim medis dipimpin dr. Edwin Tambunan bahkan melakukan penggalian ulang kuburan korban di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk kepentingan otopsi lanjutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar total, keracunan gas CO (karbon monoksida).

Identitas Mr X Terungkap Lewat Tes DNA

Pusdokkes Mabes Polri turut membantu mengidentifikasi korban dengan pengujian DNA yang dicocokkan dengan sampel darah, air liur, kuku, dan rambut orang tua Tian; Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43).

Hasil tes DNA menyatakan kecocokan sempurna. Korban dipastikan adalah Sebastianus Bokol (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta, yang pulang ke Kupang sejak April 2022.

Setelah kepastian identitas diperoleh, keluarga membawa pulang jenazah Tian ke kampung halaman di Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya. (*/rnc)