Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dari total 13.556 wajib lapor LHKPN, sebanyak 13.075 orang telah melaporkan harta kekayaannya, sementara 481 orang tercatat belum menyampaikan laporan.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung terus mendorong peningkatan integritas dan akuntabilitas aparatur kejaksaan melalui pengawasan ketat dan penegakan disiplin yang tegas sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan publik. (*/rnc)
