Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Meski demikian, proses rekonstruksi tetap dilanjutkan, termasuk pada lokasi kedua di Desa Santian, yang menggambarkan kronologi saat korban dibonceng ojek menuju Puskesmas Manufui untuk mendapatkan perawatan medis.
“Walaupun orang tua korban selaku pelapor, Marlis Toh, serta tiga saksi kunci tidak hadir, rekonstruksi tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah AKP Wayan.
Ia juga mengungkapkan bahwa atas permintaan keluarga korban, rekonstruksi ulang direncanakan akan kembali digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Mapolres TTS. Permintaan tersebut disampaikan saat tim hendak melanjutkan rekonstruksi terkait perjalanan ojek menuju puskesmas.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 14.27 WITA dan berakhir pukul 17.30 WITA itu berlangsung aman dan tertib, serta disaksikan ratusan warga setempat. Kegiatan tersebut melibatkan Tim Rekonstruksi Polres TTS, di antaranya Ipda Fahrurozi (Kasi Propam), Aipda Jandri B. Tlonaen, SH (Kanit PPA), Aipda Purwanto, S.IP (Kaur Identifikasi), JPU Faizal Merdekawan, SH, MH, Kapolsek Boking Iptu Edwin Lalang, perwakilan UPT Dinas P3A Kabupaten TTS, serta para saksi anak dan warga sekitar. (rnc26)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

