Untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme, Pemkab TTS melibatkan tim penguji independen dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Jeffry Edward Pelt, SH; Yosef Rasi, S.Sos., M.Si; Prof. Dr. Ir. Godlief Fredrik Neunufa, MT; serta Dr. Franchy Christian Liufeto, S.Pi., M.Si. Tim ini bertugas menilai aspek integritas, kepemimpinan, visi strategis, kemampuan manajerial, serta penguasaan substansi jabatan masing-masing peserta.

Adapun 18 pejabat yang mengikuti uji kompetensi JPT Pratama ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas PMD, para Asisten Sekda, hingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS. (rnc26)