Di sisi lain, Kasie Propam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/12/2025), mengakui adanya pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan. Namun, ia menegaskan bahwa hasil tes urine seluruh anggota yang diperiksa dinyatakan negatif.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan polemik, lantaran GS secara tegas membantah pernah menjalani tes urine sebagaimana disampaikan Propam.

Informasi yang sempat diperoleh media ini menyebutkan bahwa ketiga anggota yang diduga terlibat merupakan ‘pemain lama’ dan sebelumnya telah mendapat sanksi demosi ke wilayah Rote Ndao terkait kasus narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (rnc)