Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Dua warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga mengedarkan uang palsu untuk membeli sapi.
Mereka diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/12/2025). Kedua terduga pelaku diketahui berinisial SK dan RT.
Modus Terungkap setelah Laporan Masuk ke Bhabinkamtibmas
Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Amanuban Barat, Aiptu M. Fauzi, menerima laporan dari seorang pensiunan TNI bernama Sesfaot. Informasi tersebut menyebut adanya transaksi jual beli dua ekor sapi yang dilakukan menggunakan uang palsu.
Peristiwa terjadi di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku mendatangi rumah dua warga, yakni Filipus Selan dan Nikodemus Lenama, untuk membeli seekor sapi jantan dewasa. Setelah harga disepakati, pelaku menaikkan dua ekor sapi ke atas mobil pikap yang mereka bawa.
Korban Curiga dengan Tekstur Uang
Setelah transaksi berlangsung, pelaku menyerahkan sejumlah uang kepada korban. Namun saat menghitung, korban mulai curiga karena tekstur dan bentuk uang tidak sesuai standar uang asli. Merasa ditipu, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut mengundang massa untuk segera menghadang kendaraan pelaku. Warga kemudian mengamankan kedua terduga pelaku di rumah korban guna mencegah mereka melarikan diri.
Polisi Evakuasi Pelaku dari Lokasi yang Memanas
Kapolsek Amanuban Barat yang mendapat laporan segera berkoordinasi dengan SPKT Polres TTS untuk menjemput kedua pelaku. Situasi di lokasi sempat memanas lantaran warga geram atas dugaan penipuan tersebut. Berkat respons cepat aparat Polsek, Pospol, dan SPKT, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi ke Mapolres TTS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang mainan yang digunakan sebagai alat pembayaran serta satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres TTS masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif, asal-usul uang palsu tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
