Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya memicu lonjakan klaim asuransi kendaraan, tetapi juga mengubah cara masyarakat memandang pentingnya perlindungan finansial atas aset mereka. Fenomena serupa selalu muncul setiap kali terjadi bencana besar, ketika risiko kerusakan kendaraan menjadi nyata dan tak terelakkan.
Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengatakan bahwa tren peningkatan minat masyarakat terhadap asuransi biasanya terlihat setelah fase darurat mereda.
Di sisi lain, Iwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memanfaatkan momentum bencana sebagai strategi promosi. Namun ia mengakui bahwa minat masyarakat cenderung meningkat usai kejadian besar seperti banjir.
“Biasanya memang terjadi peningkatan minat. Ada penambahan minat untuk mengasuransikan kendaraan. Kalau banjir Sumatra ini, kita belum tahu. Biasanya baru terlihat setelah masa evakuasi selesai,” ujarnya saat ditemui dalam acara Astra Auto Fest 2025 di Menara Astra, Senin (1/12/2025).
Lonjakan Permintaan Pasca-Bencana
Iwan mencontohkan kasus banjir di Denpasar beberapa waktu lalu yang memicu lonjakan permintaan polis kendaraan. Kesadaran masyarakat meningkat setelah merasakan langsung risiko kerusakan akibat banjir.
“Begitu ada banjir, terjadi peningkatan orang yang mengasuransikan mobilnya. Mereka jadi sadar pentingnya proteksi. Kenaikannya mungkin lebih dari 10%,” katanya.
Peningkatan minat juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk ke layanan pelanggan Asuransi Astra. Masyarakat aktif bertanya tentang biaya tambahan untuk perluasan jaminan banjir.
“Biasanya paling lima orang sehari. Saat banjir, jumlahnya lebih dari itu. Mereka menanyakan biaya perluasan jaminan banjir atau ingin langsung mengasuransikan kendaraan,” jelas Iwan.
Saat ini, Asuransi Astra masih fokus pada proses evakuasi kendaraan terdampak banjir. Potensi peningkatan kepedulian terhadap proteksi kendaraan diperkirakan akan terlihat dalam waktu dekat.
Klaim Asuransi Banjir Tidak Berarti Dapat Mobil Baru
Terkait mekanisme klaim, Iwan menegaskan bahwa asuransi bekerja untuk memulihkan kondisi kendaraan sesuai keadaan sebelum kejadian, bukan mengganti mobil dengan unit baru.
“Kalau kita berasuransi, yang diganti adalah biaya perbaikan. Kalau memang perlu diperbaiki, kita perbaiki. Kalau harus ganti, ya diberikan uang, bukan mobil baru,” tegasnya.
Ia menjelaskan ketentuan total loss, yaitu kondisi ketika biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari nilai mobil.
“Kalau harga mobil Rp100 juta dan biaya perbaikan Rp75 juta atau lebih, berarti total loss. Penggantian yang diberikan adalah 100% dari harga pasar kendaraan saat itu,” tambahnya.
Untuk kendaraan kredit, dana penggantian akan disalurkan ke pihak leasing. Sementara untuk kendaraan yang dibeli tunai, dana dikirim langsung kepada pemilik.
“Bukan diganti mobil baru. Kalau total loss, ya diganti uang. Kalau hanya rusak ringan seperti karpet basah, ya cukup divakum,” ujarnya.
Iwan mengingatkan bahwa perusahaan akan menghitung biaya perbaikan berdasarkan kelayakan dan ketentuan polis.
“Kalau sudah punya asuransi, pastikan perlindungannya lengkap. Jangan takut untuk klaim jika memang berhak,” tutupnya. (*/rnc)
