Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan komitmen untuk berubah dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Suasana haru pun menyelimuti kegiatan tersebut ketika salah satu warga binaan penerima remisi menyampaikan rasa syukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur. Ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Melalui pemberian remisi khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa harapan, damai, dan pembaruan hidup. (*/rnc)
